Para Pengemudi Ambulance Rumah Sakit (RS), Puskesmas , SPGDT PSC 119 Jejak Si Garda Ikuti Sosialisas

By Administrator 30 Sep 2022, 16:21:12 WIB SKPD Kab. Pati
Para Pengemudi Ambulance Rumah Sakit (RS), Puskesmas , SPGDT PSC 119 Jejak Si Garda Ikuti Sosialisas

Para pengemudi (driver) Ambulance Rumah Sakit (RS), Puskesmas maupun Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT PSC 119 Jejak Si Garda) di Kabupaten Pati pada Kamis (29/9/2022) mengikuti acara Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah II Kabupaten Pati.

Plt. Kepala Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan (BPSPP) Wilayah 2 Dishub Provinsi Jawa Tengah Priyo Hadi Susilo, SE,M.Si, menjelaskan Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan,perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Sementara itu pemateri Alwin Basri, menjelaskan, bahwa di dalam UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 134, dijelaskan kendaraan apa saja yang memperoleh hak utama untuk menggunakan rotator dan sirene. Dimana terdapat tujuh golongan kendaraan yang memperoleh hak utama dengan urutan Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, Ambulans yang mengangkut orang sakit, Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, Iring-iringan pengantar jenazah dan Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Joko Santoso, berharap agar materi yang telah disampaikan dapat dicermati para pengemudi ambulance dan dapat diaplikasikan pada saat menjalankan tugasnya.(gst/ws/mr09),




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment