Pj.Bupati Harapkan Seluruh OPD Komponen Masyarakat Bantu Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022

By Administrator 21 Sep 2022, 02:29:44 WIB Bupati
Pj.Bupati Harapkan Seluruh OPD Komponen Masyarakat Bantu Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Ruang Adelia Hotel New Merdeka pada Selasa (20/9/2022).

Henggar menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) diperlukan dukungan dan komitmen bersama oleh seluruh stakeholder terkait bahwa Regsosek merupakan kepentingan Negara.

“Meski penanggungjawab utama adalah BPS namun harus dipahami bersama bahwa penyelenggaraan Regsosek merupakan tugas negara dengan demikian seluruh OPD beserta seluruh komponen masyarakat harus turut membantu dan menyukseskan terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik demi mewujudkan integrasi program perlindungan sosial (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) serta pemberdayaan masyarakat untuk menuju Satu Data Perlindungan Sosial dan mengakhiri duplikasi data perlindungan sosial yang kerap kali menjadi permasalahan sehingga sering terjadi overlapping data ataupun bantuan sosial yang tidak tepat sasaran”, jelasnya.

Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto pada kesempatan tersebut menjelaskan Laporan Kegiatan Regsosek 2022. Regsosek adalah  Sistem dan basis  data seluruh penduduk yang terdiri  atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan  tingkat kesejahteraan yang terhubung  dengan data induk kependudukan  serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Data kondisi ekonomi tersebut akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif.

 “Perlu dukungan semua pihak,  termasuk Forkopimda dan OPD  terkait agar kegiatan regsosek berjalan dengan lancar”, tutur Anang Sarwoto.

Selanjutnya Kepala Bappeda Kabupaten Pati, Muhtar, menyampaikan diperlukan reformasi perlindungan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat.

 “Dengan Regsosek, perwujudan Perlindungan Sosial yang adaptif akan semakin konkrit. Regsosek yang terintegrasi dengan beberapa jenis data dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan Satu Data Indonesia”, tuturnya.

Ditambahkan, kegiatan pendataan lapangan Regsosek akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. (Sd/mr09/ws)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment