Rakor dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konseling dan tes HIV bagi Catin

By Administrator 26 Sep 2022, 20:17:47 WIB SKPD Kab. Pati
Rakor dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konseling dan tes HIV bagi Catin

Bertempat di Ruang Kembangjoyo Setda kabupaten Pati, Senin 26/09/2022 dilaksanakan Rakor Sinkronisasi Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV bagi Catin yang dibuka oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Kepala Kemenag , Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait.

Disampaikan oleh Kabag Kesra, Sudarto, bahwa kegiatan yang didasarkan pada Perda Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Pati dan Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2022 sebagai peraturan pelaksanaannya yang mengamanatkan bahwa Calon pengantin diwajibkan mengikuti tes HIV AIDS sebelum melangsungkan pernikahan di masing- masing Puskesmas pada wilayah Kecamatan. Langkah ini dilakukan agar mengurangi penularan penyakit HIV AIDS di wilayah Kabupaten Pati yang dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Ditambahkan, hal ini adalah menjadi tanggung jawab kita semua, warga, masyarakat dan Pemerintah. Pemerintah berupaya dan berharap agar masyarakat dapat menggunakan akal sehat untuk tidak melakukan seks bebas dan bisa melindungi keluarganya dari penyebaran HIV AIDS.

Selain itu , sosialisasi  ini sudah dilakukan oleh Komisi Penanggulangan HIV AIDS, diantaranya melalui acara Pengukuhan Warga Peduli AIDS di Desa Bakaran Wetan. ( MR09 ).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment