Pelatihan Salah Satu Hal Penting Dalam Pelaksanaan Regsosek.

By Administrator 29 Sep 2022, 11:52:18 WIB SKPD Kab. Pati
Pelatihan  Salah Satu Hal  Penting Dalam Pelaksanaan Regsosek.

Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (Regsosek 2022) yang dibuka secara resmi oleh Pj.Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro di Hotel New Merdeka pada Selasa (20/9/2022), dilaksanakan Pelatihan Petugas di Hotel New Merdeka dan Hotel Safin mulai dari 22 September hingga 30 Oktober 2022 yang terbagi dalam 9 gelombang. Diskominfo Kabupaten Pati selaku Walidata Kabupaten Pati hadir sebagai peserta Sit In pelatihan petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Peserta yang dilibatkan diantaranya terdiri dari petugas sesuai lapangan, koordinator sensus lapangan, petugas PNM serta perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah yang terkait yaitu Sekretariat Daerah, Bappeda, DINSOSP3AKB, Diskominfo, Disdukcapil, Dispermades, Dinkes, DPUPR, Dinstapang, Disperkim serta Dinas Pertanian Kabupaten Pati.

Kepala BPS Kabupaten Pati,  Anang Sarwoto, selaku penyelenggara menyampaikan pelatihan bertujuan membekali para petugas agar memahami secara rinci semua tahapan kegiatan dan keseragaman konsep definisi serta cara dalam melakukan pendataan di wilayah Kabupaten Pati juga mengajarkan kepada petugas bagaimana strategi menghadapi Ketua/Pengurus SLS (Satuan Lingkungan Setempat) dan berkomunikasi agar mereka mendapatkan penjelasan terbaik tentang REGSOSEK, sampai sedetail-detailnya. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu hal yang penting dalam pelaksanaan Regsosek.

Peserta pelatihan harus membaca dan memahami isi kuesioner yang akan digunakan, konsep definisi dalam buku pedoman, serta cara wawancara dan mengisikan hasil wawancara tersebut ke dalam kuesioner, sehingga bisa menjelaskan dengan baik kepada calon petugas.” Jelas Anang.

Selain itu ditekankan,Petugas harus melakukan pendataan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kejujuran. Kita itu memotret data bukan melukis data, itu yang menjadi patokan di lapangan. Baik petugas maupun responden harus jujur, kalau kita diintervensi, maka data menjadi salah dan tidak valid. Itulah wujud niat baik kita untuk menghasilkan data yang berkualitas. Terlebih, data Regsosek ini akan menjadi basis data terpadu dalam Program Perlindungan Sosial pada tahun-tahun mendatang. kita”

Seperti diketahui , pendataan awal regsosek dilakukan kepada seluruh keluarga di wilayah indonesia dengan cara pendataan door to door pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 sebagai prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial. (fr/ws/mr09).

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment