PAK OGAH HARI INI DITERTIBKAN
PAK OGAH HARI INI DITERTIBKAN

By Administrator 25 Agu 2021, 03:00:49 WIB Kabupaten Pati
PAK OGAH HARI INI DITERTIBKAN

MCPATI-Sebagai tindak lanjut dari hasil survey unit Dikyasa Satlantas Polres Pati tentang adanya pengatur lalulintas liar Pak Ogah yang meresahkan dan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas pada persimpangan jalan di Kota Pati. Telah dilaksanakan penertiban pada Selasa (24/8/2021) dengan melibatkan unsur Satlantas Polres Pati, Dinas Perhubungan dan Satpol PP .

Langkah yang dilakukan adalah melaksanakan inventarisasi data, utamanya di persimpangan jalan . Memberikan himbauan dan saran terkait kegiatan mereka yang kurang efektif , karena jika dilakukan pembiaran tidak menutup kemungkinan akan banyak bermunculan kegiatan serupa di simpang2 jalan lainnya. Sedang sasaran penertiban di Plangitan, Penjawi, Jalan Roro Mendut sekitar terminal.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Pati, Ipda Gunawan Sutrisno pada kesempatan tersebut meminta kepada para pengatur lalulintas liar/Pak ogah, untuk tidak mengulangi dan melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas karena hal tersebut bukan merupakan wewenangnya serta menimbulkan kemacetan lalu lintas. Juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Pati yang masih tinggi.

Senada, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub , Nita Agustiningtyas, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk ketertiban lalu lintas agar berjalan lancar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment