TAHUN 2021 KESADARAN WARGA PATUH PAJAK LEBIH BAIK
TAHUN 2021 KESADARAN WARGA PATUH PAJAK LEBIH BAIK

By Administrator 06 Agu 2021, 18:32:24 WIB Bupati
TAHUN 2021 KESADARAN WARGA PATUH PAJAK LEBIH BAIK

MCPATI=Bila dibanding tahun lalu, tahun 2021. kesadaran warga patuh pajak jauh lebih baik. Saat ini  telah membentuk tim guna menangani warga wajib pajak yang  kerja di luar negeri. Yaitu dengan mengirimkan pesan maupun menjalin komunikasi dengan keluarga dekat.

"Sampai saat ini, dari target 22 milyar, sudah terealisasi sekitar 89%. PBB ini tergolong pendapatan pajak yang paling responsif”, terang  Bupati Pati, Haryanto pada Gebyar Lunas PBB – P2 tahun 2021 dan Pemberian Doorprize Percepatan Pelunasan Pembayaran PBB – P2 periode 1 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (5/08/2021).

Dijelaskan oleh bupati,  sampai dengan bulan Juli 2021, terdapat 6 kecamatan yang telah melunasi PBB nya, yaitu Kecamatan Gembong, Batangan, Winong Kidul, Dukuhseti dan Pucakwangi.

Pelunasan pajak bukan semata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) saja. Melainkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepatuhan. Sebab, bagaimanapun pajak yang telah dibayarkan penggunaannya akan kembali lagi kepada masyarakat.

“Apabila masyarakat membayar pajak itu bagian dari kewajiban dan ketaatan. Sebab sumber penghasilan negara yang paling besar ialah dari pajak. Alhamdulillah Kabupaten Pati dapat bertumpu dari pajak. Meskipun secara nilainya tidak seberapa, yaitu target kita sekitar 22 Milyar, bila ditambah dari pajak yang lain, cukup banyak untuk menopang pembangunan di Kabupaten Pati “, terangnya.

Selain itu ditambahkan oleh bupati, “Dari pendapatan pajak yang ada, kita kumpulkan, lalu kita bagi lagi yang mana akan kita gunakan untuk pembangunan. Ada berupa DD, ADD, bankeu dan program - program lain. Setelah itu hasilnya pun akan dinikmati oleh masyarakat".

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Pati, Pujo Winarno, menjelaskan di periode 1 ini bertujuan untuk memotivasi para wajib pajak untuk dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo.

“Sedangkan tujuannya ialah, meningkatkan capaian realisasi pajak daerah agar tercapai sesuai dengan motto yang sering kita sampaikan yaitu pajak lunas pembangunan lancar”, jelasnya.

Mengenai implementasi transaksi non tunai penerimaan pajak dan retribusi daerah, dijelaskan, seluruhnya dilakukan secara online full host to host bekerjasama dengan bank yang ditunjuk sejak 1 Januari 2020 melalui aplikasi pajak e – Go, e – PBB dan e – BPHTB.

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment