PENGELOLAAN ARSIP BERBASIS DIGITAL AGAR SELARAS DENGAN KEMAJUAN TEKNOLOGI
PENGELOLAAN ARSIP BERBASIS DIGITAL AGAR SELARAS DENGAN KEMAJUAN TEKNOLOGI

By Administrator 11 Jun 2021, 18:36:52 WIB SKPD Kab. Pati
PENGELOLAAN ARSIP BERBASIS DIGITAL AGAR SELARAS DENGAN KEMAJUAN TEKNOLOGI

MCPATI -Bidang Kearsipan Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan penghargaan “sangat memuaskan” peringkat VI Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan hasil Pengawasan Tahun 2020 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta pada kamis, (10/6/2021), bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2021.

Penilaian Pengawasan meliputi empat aspek, yaitu aspek Kebijakan Kearsipan, Aspek Pembinaan Kearsipan, Aspek Pengelolaan Arsip, dan Aspek Sumber Daya Kearsipan.

Pada kegiatan yang dilakukan secara daring tersebut, Presiden RI, Joko Widodo meminta pengelolaan arsip berbasis digital agar selaras dengan kemajuan teknologi.

"Tinggalkan cara-cara lama dalam pengarsipan yang pengelolaannya tidak efisien, akses yang lamban butuh waktu lama untuk menemukannya, dan juga penyimpanan yang tersebar di mana-mana," kata Presiden.

Presiden menginginkan adanya inovasi pengarsipan bukan semata untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, tapi menyentuh tema-tema publik dalam jangka panjang dengan mengutamakan aspek keamanan.

"Inovasi adalah kunci kemajuan. Yang pasti terhadap teknologi harus segera dilakukan. Membuat layanan arsip yang cepat harus menjadi prioritas, arsip yang nyaman bagi publik harus disiapkan, ruang pelibatan publik dan komunitas dalam pengarsipan harus didorong," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Presiden, Sistem informasi pengarsipan harus dinamis, agar pengarsipan bisa lebih terintegrasi efisien dan efektif. Menurutnya, pengelolaan arsip yang makin baik akan menjadi landasan pemerintah dalam membuat kebijakan yang tepat.

"Arsip juga menjadi cara mendokumentasikan kekayaan kebudayaan bangsa," tegas Jokowi.

 

Kontributor : Gunawan Arpusda

.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment