KEPALA DESA YANG BARU HARUS PAHAMI REGULASI
KEPALA DESA YANG BARU HARUS PAHAMI REGULASI

By Administrator 24 Mei 2021, 14:57:36 WIB Kabupaten Pati
KEPALA DESA YANG BARU HARUS PAHAMI REGULASI

MCPATI -Sebanyak 215 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang pertama 2021 dilantik oleh Bupati Pati, Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati  dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, berlangsung dalam empat sesi  dalam dua hari, pada Sabtu (22/5/2021) pada sesi pertama sejumlah 59 Kepala Desa dari 6 Kecamatan, Sabtu sesi kedua sejumlah 44 Kepala Desa dari 5 Kecamatan. Sedangkan pada Senin (24/5/2021) untuk sesi pertama sejumlah 61 Kepala Desa dari 5 Kecamatan dan sesi kedua 51 Kepala Desa dari 5 Kecamatan.
Dalam pesannya bupati menjelaskan, bahwa hak dan kewajiban sudah melekat karena seusai dengan peraturan perundang-undangan  sudah terikat dengan peraturan baik dengan Undang-Undang, PP, Permendagri , Perbup dan sebagainya.
“Kesemuanya ini adalah regulasi dalam rangka melaksanakan tugas , yang baru dilantik harus belajar memahami peraturan yang ada, yang sudah 2 atau 3 kali harus ditingkatkan menjadi lebih baik”, tegas bupati.
Selain itu, imbuhnya, janji-janji politik yang disampaikan pada waktu kampanye, menyampaikan visi dan misi, ini harus dilaksanakan di dalam RPJMDes dalam 6 tahun yang akan datang. 
 Diingatkan oleh bupati, awal tahun hingga saat ini, sebagian besar dana desa juga belum dilaksanakan. "Sehingga saya pesan, bahwa Dana Desa dan ADD bukan untuk dana pengembalian biaya saat nyalon Kades. Ini dana untuk rakyat, jangan diselewengkan, karena akan berurusan dengan hukum", tegasnya.
Bupati juga mengajak untuk merangkul semua pihak dan jangan berpikiran dendam, karena tidak mendukung, tiba-tiba dihambat pelayannya.  “ Tidak ada kelompok A, kelompok B.semuanya adalah warga, kasih pelayanan yang baik, jangan sampai mempersulit pelayanan, fungsikan kantor pelayanan di balai desa, biar hidup sehingga masyarakat paham “, tegasnya. 
Juga diingatkan manakala ada PTSL, jangan sekali-kali melebihi biaya yang ada di Perbup maupun SK Bersama 3 Menteri. 
Terakhir dalam pesanya, agar setelah dilantik tidak menggelar pesta. "Tapi kalau syukurannya hanya sekedar kirim kerdusan ya boleh, silahkan", imbuhnya. Bupati juga bersyukur karena berkat dukungan berbagai pihak, Pilkades serentak 10 April 2021 lalu terbilang sukses pelaksanaan tanpa adanya klaster baru penularan Covid-19.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment