Penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Bersama Penutupan Tempat Prostitusi di Kabupaten Pati
Penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Bersama Penutupan Tempat Prostitusi di Kabupaten Pati

By Administrator 19 Agu 2021, 21:22:49 WIB Kabupaten Pati
Penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Bersama Penutupan Tempat Prostitusi di  Kabupaten Pati

Atas pertimbangan bahwa prostitusi merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara, sehingga perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangan prostitusi, dan dalam rangka mendukung pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati, perlu upaya yang lebih maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan prostitusi di Kabupaten Pati

Pada rabu (18/8/2021), di Ruang Pragola Setda Pati telah dilaksanakan penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Bersama Penutupan Tempat Prostitusi di Wilayah Kab. Pati. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Haryanto, SH, MM, M.Si dan Wakil Bupati, H. Saiful Arifin beserta Sekda Pati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0718, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Satpol PP dan dihadiri oleh Perangkat Daerah yang terlibat dalam Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kabupaten Pati.

Bupati menegaskan, selain melanggar norma, ada pelanggaran perda tata ruang karena di sana tanah pertanian berkelanjutan kalau dibiarkan terus-menerus, akan berdampak, menjadi tempat prostitusi tidak hanya lingkup daerah, bisa saja menampung dari luar daerah. Bisa-bisa terkenal seAsia. Karena di kota2 besar sudah ditutup seperti Dolly, Sunan Kuning, sudah tidak operasional jadi penghuninya jangan sampai lari ke sini.

Wakil Bupati juga yakin Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi berjalan dengan lancar apabila kita seluruh komponen masyarakat Pati sudah sepakat. Kita satu bahasa untuk kemaslahatan Pati. Supaya brand dan image Pati lebih baik. Apa yang terkenal di Pati, adalah pertanian dan perikanan, bukan malah LI nya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment