- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
PERBUP 45 TAHUN 2020 MEMINIMALISIR PERSOALAN PENGISIAN PERANGKAT DESA
PERBUP 45 TAHUN 2020 MEMINIMALISIR PERSOALAN PENGISIAN PERANGKAT DESA
Berita Terkait
- PNS TIDAK BISA SEENAKNYA DALAM BEKERJA0
- PEKERJAAN ASN SAAT INI BERORIENTASI PADA PELAYANAN0
- MAKLUMAT DICABUT BUKAN BERARTI MASYARAKAT TELAH BEBAS0
- LIMA WTP MOTIVASI PEMKAB PATI TINGKATKAN SISTIM PENGENDALIAN INTERN0
- HILANGKAN KORUPSI UNTUK WUJUDKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI0
- DEWAN APRESIASI 5 KALI WTP PATI0
- JABATAN JANGAN SAMPAI HANYA UNTUK GAGAH-GAGAHAN0
- BUPATI HARYANTO MONITORING POSKO LEBARAN0
- ANTISIPASI MUSIBAH DI PELABUHAN, BUPATI TINJAU SYAH BANDAR JUWANA0
- BUPATI MINTA BANTU PENANGANAN COVID-190
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO
MCPATI -Lahirnya Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020, diharapkan dapat ikut meminimalisir persoalan-persoalan terkait pengisian perangkat desa. " Kalau ujiannya, untuk tata cara maupun mekanismenya sama dengan sebelum - sebelumnya. Hanya saja, celah - celah yang dapat menimbulkan persoalan sudah disempurnakan ", jelas Bupati Pati, Haryanto pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa pada Senin (13/4) di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati.
Kegiatan diikuti oleh Camat dan OPD terkait dilaksanakan agar pengisian perangkat desa nantinya dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai aturan, serta dapat berjalan dengan efektif, transparan, sesuai dengan aturan.
Selain itu, lanjut Bupati Haryanto, juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan, mekanisme tata cara pengisian perangkat desa baik melalui penjaringan, penyaringan ataupun mutasi.
Ditegaskan oleh bupati, sekarang panitia penyelenggara tidak boleh menarik iuran dari para calon serta dalam pengisian perangkat, nantinya akan ada bantuan dari pemerintah untuk ujian tulisnya.
"Sehingga, nanti para camat dapat menyampaikannya ke pihak desa. Sebab, juga ada perubahan yang mendasar. Yaitu untuk dapat membuat SOTK-nya dulu. Pembuatan SOTK ini nanti kita batasi hingga pertengahan bulan Agustus 2020 ", terangnya.
Lebih lanjut disampaikan bupati, pembuatan SOTK disesuaikan dengan klasifikasi desanya. Dimana ada yang masuk kategori desa swasembada dan desa swakarya. Kalau desa swasembada, wajib mengisi 3 kaur. Sedangkan desa swakarya, itu bisa diisi bisa tidak. Sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
Ke depan, perangkat desa yang selama ini jumlahnya ada yang 15, 19, 22, 28 dan seterusnya, lambat laun hanya akan berjumlah 9 saja. "Sebab pembantu kaur tidak diisi ", ungkapnya.