- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
Satpol PP Sosialisasikan Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal pada Penjual Rokok
Berita Terkait
- Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Dishub Monitoring Truk Pengangkut Batu di Wilayah Dukuhseti0
- Dishub Monitoring Pelaksanaan Dokumen Andalalin 0
- Potensi Pendapatan Negara Hilang, Diskominfo Pati Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal0
- Call Center Dishub Memudahkan Masyarakat Menyampaikan Pengaduan0
- Giat Komsos Kodim 0718, TekankanArti Pentingnya Internet vs Wawasan Kebangsaan serta Tantangan Bang0
- Dengan Sertifikasi Halal Dapat Berusaha Lebih Tenang Dan Nyaman0
- Pelantikan Jabatan Fungsional, Bupati Haryanto: Tetap Bekerja yang Baik, Loyalitas Tinggi0
- Antisipasi Kemacetan Pihak Rekanan Perlu Sosialisasi Kepada Masyarakat Pengguna Jalan0
- Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau Tahun 20210
- Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bukan Sekedar Seremonial Dan Simbolis Semata0
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI

Bertempat di Aula Balai Desa Tamansari Kecamatan Tlogowungu, Rabu (15/6/2022) telah diadakan sosialisasi pemberantasan pita cukai dan tembakau ilegal. Dihadiri sekaligus sebagai Narasumber oleh Dwi Prasetyo Rini dari Bea Cukai Kudus , Djuharianto dari Satpol PP , Bayu Adi mewakili sekretariat DBHCHT Kab Pati , Anik perwakilan dari BPKAD , perangkat Desa Tamansari , Babinsa , Babin Kamtibmas serta warga Desa Tamansari yang sehari harinya menjual rokok atau pelaku usaha pemilik warung rokok.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan wawasan kepada masyarakat terutama bagi warga yang terlibat langsung dalam penjualan rokok sehingga dapat mengetahui secara jelas mana rokok legal dan mana rokok ilegal.
Menurut Undang Undang tentang cukai jangan sampai pelaku usaha penjual rokok apabila menjual belikan rokok ilegal atau cukai ilegal maka rokok akan disita oleh tim gabungan penindakan yang nantinya akan dimusnahkan. Oleh karena itu harapannya pelaku usaha mengerti tentang jenis rokok ilegal, jenis cukai ilegal, sanksi yang dijatuhkan apabila ada pelanggaran.
Dalam kesempatan ini Bayu Adi dari Bagian Perekonomian Setda menjelaskan bahwa cukai dan tembakau adalah salah satu pendapatan negara yang dipungut merujuk pada Pedoman dan Peraturan Menteri Keuangan dimana dana yang didapatkan untuk pembangunan negara. Produksi rokok dan tembakau dari Kab Pati sendiri dari tahun ke tahun mengalami kenaikan , dan inilah yang dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai prosentase yaitu untuk bidang kesejahteraan rakyat, bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum.
Sedangkan Dwi Prasetyo Rini dari Kantor Bea Cukai Kudus mengungkapkan bahwa wilayah kerja Bea Cukai Kudus meliputi se wilayah Karesidenan Pati , dan salah satu tugasnya adalah memungut cukai rokok , juga menjelaskan tentang Undang Undang Cukai Nomer 39 tahun 2007, serta menjelaskan contoh -contoh cukai ilegal dan rokok ilegal serta sanksi pidana yang dijatuhkan apabila ada pelanggaran. Bea cukai juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produksi rumahan rokok ilegal, rokok yang disembunyikan diantara barang-barang , produsen rokok ilegal serta rokok ilegal secara online. Perlu diketahui bahwa Rokok apabila keluar dari pabrik dan apabila dijual harus dilengkapi pita cukai asli. Artinya pabrik rokok telah membayar cukai kepada pemerintah. Penerimaan cukai akan dimasukkan pada kas negara / penerimaan negara yang selanjutnya untuk belanja negara sektor pembangunan.
