PILKADES MERUPAKAN PROSES ADMINISTRASI
PILKADES MERUPAKAN PROSES ADMINISTRASI

By Administrator 04 Feb 2021, 21:39:19 WIB Kabupaten Pati
PILKADES MERUPAKAN PROSES ADMINISTRASI

MCPATI -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 dan memastikan agar pembentukan panitia dan hal-hal lain yang terkait dapat berlangsung dengan baik serta kondusif. Bupati Pati, Haryanto  melakukan monitoring Sosialisasi dan Pembentuk Pantia Pilkades tahap I  pada sejumlah desa , diantaranya di Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa, Dumpil Kecamatan Dukuhseti dan Margotuhu Kidul Kecamatan Margoyoso pada Rabu ( 3/2/2021).
"Pembentukan panitia Pilkades kali ini sebenarnya tidak jauh berbeda dari Pilkades di tahun-tahun sebelumnya , hanya saja kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, yang diundang maupun yang hadir pun terbatas serta menerapkan protokol kesehatan", terang bupati.
Ditambahkan oleh bupati, Di tahun ini, Pilkades serentak Kabupaten Pati akan diikuti oleh 219 desa dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 10 April 2021 mendatang.
Ditegaskannya, Pilkades merupakan suatu tahapan yang tidak mungkin untuk dihindari dan harus dilaksanakan.
"Itu karena Pilkades merupakan proses administrasi. Untuk itu, kami mengimbau dalam pelaksaan Pilkades nanti, segala hal yang bersangkutan harus dijalankan. Roda peraturan selalu berjalan, segala sesuatu harus sesuai mekanisme yang ditentukan," jelasnya.
"Pedomannya adalah Peraturan Bupati nomor 88. Kalau pedomannya itu dipatuhi, ditaati maka nantinya Pilkades ini berjalan dengan baik dan lancar. Namun apabila tidak dipatuhi, maka sudah pasti jadi persoalan," terangnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment