PNS JANGAN HANYA MENUNTUT HAK SAJA
PNS JANGAN HANYA MENUNTUT HAK SAJA

By Administrator 15 Jan 2021, 15:29:32 WIB Bupati
PNS JANGAN HANYA MENUNTUT HAK SAJA

MCPATI -Secara simbolis sebanyak 30 orang perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (14/1/2021) .Untuk lainnya mengikuti secara daring. 
Plt Kepala BKPP, Jumani  menjelaskan,  alokasi CPNS bagi Pemerintah Kabupaten Pati sejumlah 494 formasi, dengan rincian tenaga guru 328 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi, dan tenaga teknis hanya 1 formasi. Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP hanya 491 orang dari 494 formasi.
"Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan penetapan NIP Kanreg I BKN Yogyakarta sebanyak 491 orang secara online, dengan rincian tenaga guru sebanyak 328, tenaga kesehatan sebanyak 162, dan tenaga teknis sebanyak 1," jelas Jumani.
Bupati Pati, Haryanto dalam penyerahan  tersebut mengingatkan dengan menerima SK, para peserta CPNS telah terikat dengan Hak dan Kewajiban dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, menurutnya, CPNS merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik.
"Saya berharap, jangan hanya menuntut hak. Hak yang termasuk gaji, cuti, dan sebagainya. Tapi, utamakan kewajiban kita untuk melayani masyarakat," tegas Bupati.
Dalam masa pendemi ini Bupati mengimbau pegawai harus jadi contoh yang baik untuk pencegahan Covid-19, terlebih saat ini Kabupaten Pati sedang memberlakukan PPKM. Dan berpesan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
"Tidak perlu syukuran besar, yang malah bisa menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster penyebaran baru, cukup berdoa saja," ungkapnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment