Peremajaan Lampu Lintas Bleber Dapat Bantuan Dari Dishub Provinsi Jawa Tengah

By Administrator 22 Nov 2022, 21:56:44 WIB SKPD Kab. Pati
Peremajaan Lampu Lintas Bleber Dapat Bantuan Dari Dishub Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perhubungan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, nyaman, tertib dan berkeselamatan. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah fokus pada penanganan perbaikan perlengkapan jalan salah satunya lampu lalu lintas (Traffic Light) yang saat ini dibeberapa lokasi persimpangan kondisinya sudah tidak layak lagi. 

“Ditahun anggaran 2022 ini Dinas Perhubungan Kabupaten Pati mendapatkan bantuan perlengkapan jalan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah yang salah satunya adalah lampu lalu lintas di simpang Bleber. Kita ketahui saat ini kondisi lampu lintas di simpang bleber sudah tidak layak karena kondisinya sudah rusak dibeberapa bagian. Kondisi ini dikarenakan umur pemasangannya sudah puluhan tahun, sehingga perlu segera dilakukan peremajaan “ kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko saat ditemui di sela-sela kegiatannya pada Selasa ( 22/11/2022).

Respon positif ini dikarenakan lokasi lampu lalu lintas (bangjo) berada di ruas Jalan Diponegoro yang merupakan jalan provinsi serta kaki simpang yang lain ada ruas Jalan Dr. Susanto dan Jalan Dr.Wahidin yang merupakan jalan Kabupaten. 

Dengan upaya pergantian ini akan lebih meningkatkan kinerja Persimpangan Bleber dalam melayani pengguna jalan sehingga aspek keselamatan berlalu lintas dapat terwujud di wilayah Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Arif Darmawan saat ditemui pada saat pelaksanaan pekerjaan di lokasi Simpang Bleber,  berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan lebih optimal lagi dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.

“Sinergitas dan koordinasi yang baik tentu akan berdampak pada terwujudnya pelayanan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan yang baik pula”  jelas Arif. (ebs/ws/mr09).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment