PERBUP BARU MEMUDAHKAN PEMBELANJAAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
PERBUP BARU MEMUDAHKAN PEMBELANJAAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

By Administrator 25 Agu 2020, 14:31:27 WIB Bupati
PERBUP BARU MEMUDAHKAN  PEMBELANJAAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

MCPATI- Bupati Pati, Haryanto menegaskan, agar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai perundang-undangan. 
"Jadi diharuskan untuk mengikuti perkembangan, khususnya yang terkait dengan badan pelayanan umum daerah yang mempunyai wewenang untuk mengelola anggaran di UPTD dibandingan dengan UPT OPD yang lain,” kata Bupati pada Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa pada Senin (24/8/2020) di Pendopo Kabupaten Pati.
Lebih lanjut dijelaskan , pedoman pengadaan barang jasa bukan hal yang baru, hanya saja regulasinya terus diperbarui.
“Dengan adanya Perbup ini, maka kami semua berharap dapat membenahi dan menyesuaikannya dengan Peraturan Presiden yang terbaru. Itu tujuannya sebagai pedoman” terangnya.
Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa mengacu pada Peraturan Presiden sehingga lebih memudahkan untuk pembelanjaan dan pelayanan masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Dengan adanya kemudahan ini, maka dapat meminimalisir penyimpangan.
Sementara  itu Sekretaris Daerah Suharyono, berharap para Kepala OPD agar dapat mengetahui isi Perbup dengan jelas. "Karena dengan adanya Perbup ini, pengadaan barang dan jasa dapat terlindungi secara hukum dan apabila ada pemeriksaan sudah terdapat landasan hukumnya ”, harapnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, UPT RSUD RAA Soewondo dan RSUD Kayen, Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pati.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment