- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
BUPATI MoU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
BUPATI MoU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Berita Terkait
- CSR (Corporate Social Responsibility) UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PATI0
- SENSUS PENDUDUK 2020 MEMAKAI 2 SISTEM0
- KEBERSAMAAN ANTAR UMAT BERAGAMA SUDAH TERWUJUD0
- Penggunaan Media Sosial (medsos) Terhadap Anak Perlu Sekali Dikontrol oleh Orang Tua0
- JADILAH GENERASI BIJAK BERMEDSOS0
- FGD PEMBAHASAN DATA PUBLIKASI DAERAH DALAM ANGKA 0
- KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MERUPAKAN BUAH DARI SIKAP SALING MENGHARGAI SATU SAMA LAIN0
- BUPATI AJAK OPD BERTINDAK CEPAT TERHADAP BENCANA ALAM0
- UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI IBU KE 91 DAN BELA NEGARA KE 71 KABUPATEN PATI0
- WORKSHOP TEKNIK BERCERITA 0
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI

MCPATI - Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Bupati Pati Haryanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak, pada jumat (07/02/2020) di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Kegiatan yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan Sekretaris Daerah Pati Suharyono. Sebagai wujud tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
" Nota kesepahaman ini juga demi memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pati ", terang Bupati Pati Haryanto.
Bupati menekankan bahwa setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi jaminan sosial bagi pekerja.
Untuk itu, Bupati Haryanto menginstruksikan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan juga desa untuk mengikuti BPJS Tenagakerjaan, termasuk bagi pegawai honorer.
" Kita tidak tahu yang namanya musibah. Karena Perbup sudah dikeluarkan, hendaknya bisa diperhatikan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak ada perhatian khusus kalau mengalami kecelakaan atau kematian ", imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 lalu, pembayaran klaim pada peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan.
" Kecelakaan atau meninggal nilainya kurang lebih Rp 2 miliar yang sudah diklaim. Adapun pengembalian yang tabungan pada 2019 nilainya ada Rp 27 miliar ", lanjutnya.
Pada sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak mengatakan, saat ini jumlah tenaga kerja di Pati yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ialah sekitar 65 ribu jiwa. Terdiri atas 40 ribu tenaga kerja pada pemberi kerja formal, dan 25 ribu tenaga kerja informal yang didominasi pekerja di sektor nelayan.
Ishak menyampaikan bahwa saat ini, pekerja non ASN di sebagian OPD Kabupaten Pati secara bertahap sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
