BUPATI MoU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
BUPATI MoU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

By Administrator 08 Feb 2020, 09:29:18 WIB Kabupaten Pati
BUPATI MoU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

MCPATI - Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Bupati Pati Haryanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak, pada jumat (07/02/2020) di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. 
Kegiatan yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan Sekretaris Daerah Pati Suharyono. Sebagai wujud tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
" Nota kesepahaman ini juga demi memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pati ", terang Bupati Pati Haryanto. 
Bupati menekankan bahwa setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi jaminan sosial bagi pekerja.
Untuk itu, Bupati Haryanto menginstruksikan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan juga desa untuk mengikuti BPJS Tenagakerjaan, termasuk bagi pegawai honorer.
" Kita tidak tahu yang namanya musibah. Karena Perbup sudah dikeluarkan, hendaknya bisa diperhatikan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak ada perhatian khusus kalau mengalami kecelakaan atau kematian ", imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 lalu, pembayaran klaim pada peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan.
" Kecelakaan atau meninggal nilainya kurang lebih Rp 2 miliar yang sudah diklaim. Adapun pengembalian yang tabungan pada 2019 nilainya ada Rp 27 miliar ", lanjutnya.
Pada sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak mengatakan, saat ini jumlah tenaga kerja di Pati yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ialah sekitar 65 ribu jiwa. Terdiri atas 40 ribu tenaga kerja pada pemberi kerja formal, dan 25 ribu tenaga kerja informal yang didominasi pekerja di sektor nelayan.
Ishak menyampaikan bahwa saat ini, pekerja non ASN di sebagian OPD Kabupaten Pati secara bertahap sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment