Penggunaan Media Sosial (medsos) Terhadap Anak Perlu Sekali Dikontrol oleh Orang Tua
Penggunaan Media Sosial (medsos) Terhadap Anak Perlu Sekali Dikontrol oleh Orang Tua

By Administrator 24 Jan 2020, 12:17:40 WIB SKPD Kab. Pati
Penggunaan Media Sosial (medsos) Terhadap Anak Perlu Sekali Dikontrol oleh Orang Tua

Penggunaan media sosial (medsos) terhadap anak perlu sekali dikontrol oleh orang tua. mengingat materi di medsos tidak semuanya positif, ada juga materi yang tidak pas bagi anak sehingga berdampak pada pola pikir, moral, dan psikologis anak.

Untuk batasan penggunakan media sosial pada anak memang perlu diperhatikan dan dibatasi Untuk media sosial seperti Facebook dan Twitter, seseorang sudah boleh membuka akun ketika berusia minimal 13 tahun.

Demikian disampaikan oleh Kasi Pengelolaan Jaringan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Pati, R.Adi Prasasto pada acara Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (22/01) yaitu diikuti oleh segenap elemen Tim Penggerak PKK  Kabupaten Pati.

Disamping materi dari Diskominfo, juga ada penyampaian dari Dispermades Kabupaten Pati mengenai Kebijakan Umum Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaen Pati tahun 2020.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment