BPS PERPANJANG SENSUS PENDUDUK SECARA ONLINE
BPS PERPANJANG SENSUS PENDUDUK SECARA ONLINE

By Administrator 22 Mei 2020, 20:35:37 WIB SKPD Kab. Pati
BPS PERPANJANG SENSUS PENDUDUK SECARA ONLINE

Sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi COVID-19, Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu penutupan Sensus Penduduk Online (SPO) yang sedianya dijadwalkan berakhir pada selasa, 31 Maret 2020 diperpanjang sampai Jum'at, 29 Mei 2020.
Hal ini sesuai dengan himbauan dari Pemerintah dan WHO terkait pencegahan laju penyebaran Covid-19 melalui physical distancing, SK Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat COVID-19 diperpanjang sampai dengan Jum'at, 29 Mei 2020, dan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah.
Kepala BPS, Suharyanto, mengucapkan terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat  yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.
Suharyanto menegaskan, Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama.
Ditambahkan, untuk itu masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online  hingga 29 Mei 2020.
Harapannya dengan semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, meminimalkan resiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah (Sensus Penduduk Wawancara) yang pelaksanaannya dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 30 September 2020.
Adapun hasil sensus penduduk online dari tanggal 15 Pebruari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 menunjukkan hasil 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi, dan sebesar 85,73 % kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A (Sangat Baik) dan Grade B (Baik).
Pastikan Anda Tercatat
Mari Bersama
#MencatatIndonesia




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment