KONTRIBUTOR BERITA PENANGKAL BERITA HOAX
KONTRIBUTOR BERITA PENANGKAL BERITA HOAX

By Administrator 24 Nov 2020, 19:08:27 WIB Kabar Media Center
KONTRIBUTOR BERITA PENANGKAL BERITA HOAX

 MCPATI - Tugas pokok dan fungsi kominfo sesuai regulasi yang ada  mempunyai tugas pokok fungsi antara lain menginformasikan, mendiseminasikan dan peran sebagai penyampai informasi. Selain itu sebagai narasi tunggal penangkal berita hoax kepada publik. Sebagai sumber berita juga menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Demikian dinyatakan oleh Indriyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati pada Rapat Koordinasi Kontributor berita/news OPD di Aula Diskominfo Kabupaten Pati pada 23 November 2020.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk di Pati ada  web dan medsos, patikab.go.id, media center, instagram pemkab pati, dan facebook Pemerintah Kabupaten Pati. Dengan adanya kontributor akan banyak berita yang beragam. 
Sementara itu, Kasi Pengelola Jaringan Komunikasi Publik, R. Adi Prasasto mengatakan, perlu adanya kode etika jurnalistik, yaitu rambu-rambu dan kaidah penuntun yang mengarahkan wartawan tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan sebagai jurnalis dilingkungan kedinasan. Sedangkan fungsinya sebagai panduan etika/moral bagi wartawan/kontributor dalam menjalankan tugasnya. 
Dalam  kesempatan tersebut, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik , Kristina Inti, bahwa dengan adanya berita pembangunan dari kontributor, maka Pati akan dikenal lebih luas. 
Penyelenggaran kegiatan berlangusung selama 3 hari dari tanggal 23 sampai dengan 25 Nopember 2020.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment