Pengelolaan media Harus Mempunyai Sifat Konkrit Dan Komplit

By Administrator 07 Agu 2022, 00:03:52 WIB SKPD Kab. Pati
Pengelolaan media Harus Mempunyai Sifat Konkrit Dan Komplit

Bertempat di Hotel Laras Asri Kota Salatiga , Jumat (5/8/2022) dilaksanakan Media Gathering Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah yang diikuti  Pengelola Media Sosial Pemerintah Daerah dan Pejabat Kehumaan Diskominfo se wilayah Bakorwil Semarang dan Bakorwil Pati, termasuk dari Diskominfo Kabupaten Pati. turut serta dalam kegiatan tersebut.

Sekretaris Dinas Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Hermoyo , yang pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah,  menegaskan bahwa pengelolaan media harus mempunyai sifat konkrit dan komplit , konkrit artinya nyata , pengelolaan harus ketat sehingga media sosial dapat disajikan secara kredibel dan valid mudah dicerna dan tidak mudah diretas sedangkan komplit artinya bahwa media sosial itu penjelmaan dari media lain dan semua bisa dibuat di media sosial.

Lebih lanjut Hermoyo menjelaskan bahwa disinilah pentingnya acara gathering ini agar admin media sosial pemerintah dapat menyampaikan dan mengelola  berita di media sosial dan media pemerintah secara baik dan dapat menyampaikan berita baik dan benar secara tepat dan cepat .

Pemateri dari Mafindo ( Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ) Farid Zamroni  membahas tentang pemetaan hoax dan tantangan media sosial dalam menghadapi tahun politik , hal penting yang disampaikan adalah pentingnya pemahaman literasi digital agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita hoax . Untuk itu Komunikasi publik di media sosial pemerintah harus dapat menyampaikan apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan pemerintah secara factual.

Sedang , Dwi Budi Santoso seorang Dosen dari Unisbank Semarang  web developer digital marketer menyampaikan materi Aplikasi Populer Untuk Pengelolaan Media Sosial. Dengan menampilkan infografis dengan canva, power point, dan masalah digital marketer.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, H.Tri Mulyantoro, menjelaskan berdasarkan laporan We Are Social (2022), jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Walau demikian, pertumbuhannya mengalami fluktuasi sejak 2014-2022.

Untuk mengoptimalkan penggunaan media sosial oleh Instansi Pemerintah, maka Media sosial Instansi Pemerintah harus dapat memberikan respon lebih cepat daripada layanan offline, apalagi saat ini banyak pengguna lebih kritis terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Instansi Pemerintah

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan admin media sosial pemerintah dapat menyajikan berita dengan baik dan benar serta dapat mengedukasi netizen dalam berkomentar agar dapat bersikap sopan dan baik dalam bermedia sosial.( MR09 ).

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment