Bupati Berharap PATIKAB CSIRT Mampu Menyelesaikan Gangguan Kejahatan Siber

By Administrator 06 Okt 2021, 21:18:13 WIB Kabupaten Pati
Bupati Berharap PATIKAB CSIRT Mampu Menyelesaikan Gangguan Kejahatan Siber

MCPATI -Dalam upaya menghadapi insiden siber, secara resmi dilaunching Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Pati pada Rabu (6/10/2021) di Pendopo Kabupaten Pati.

Bupati Pati, Haryanto, mengungkapkan, Launching PATIKAB CSIRT ini merupakan upaya membentuk tim organisasi atau tim reaksi cepat dalam bidang pengamanan siber.

Menurut Bupati, tim yang dibentuk harus benar – benar melibatkan unsur OPD yang menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat secara online.

Bupati menyebut, OPD tertentu sering mendapat gangguan sistem jaringan, misal di Disdukcapil yang melayani dokumen kependudukan dan di Mal Pelayan Publik (MPP) yang melayani perijinan.

“Yang jelas dari OPD tertentu pasti sering mendapat gangguan. Jangan dikira tidak ada gangguan,” ungkap Bupati.

Terhadap adanya gangguan tersebut, Haryanto meminta tim yang dibentuk dapat menyelesaikannya, sehingga pihak yang berusaha melakukan kejahatan siber dengan mencuri data pribadi maupun data pemerintah dapat dicegah.

“Paling tidak tim yang dibentuk, melalui admin yang ada, akan bisa menyelesaikan gangguan siber tersebut. Untuk itulah pentingnya organisasi PATIKAB CSIRT ini,” terangnya.

Haryanto berharap, PATIKAB CSIRT mampu menyimpan dan mengamankan data – data dari kemungkinan tindak kejahatan siber, sesuai dengan petunjuk dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III, BSSN, Hasto Prastowo, menjelaskan “Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menyebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Di sinilah peran CSIRT sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber” .

Ditambahkan oleh Hasto, di Tahun 2021 direncanakan dibentuk 35 CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga  dan Pemda. Kabupaten Pati menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan CSIRT di Indonesia dan Kabupaten ke empat yang terdaftar dan terintegrasi di BSSN .

Sementara itu harapan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum melalui daring, adanya CSIRT dapat memberikan layanan atau penanganan yang tepat apabila terjadi insiden keamanan informasi baik disektor pemerintah maupun swasta. Juga tiap-tiap OPD ada agen-agen CSIRT sehingga untuk hal-hal yang sifatnya sederhana dapat menangani secara mandiri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Indriyanto, dalam laporannya mengungkapkan Kabupaten Pati merupakan salah satu target Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT Tahun 2021. Hal  tersebut tertuang dalam surat Kepala BSSN Nomor T.118/BSSN/D3/PP.0107/04/2021 tanggal 14 April Tahun 2021 hal Pembentukan CSIRT Organisasi Pada Kabupaten/Kota Tahun 2021.

“Dalam dua tahuan terakhir beberapa kegiatan yang telah dilakasanakan, Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada masing-masing OPD, Bimtek dan Drill Test CSIRT Kabupaten Pati, Penetration testing (Pentest) dilakukan dalam rangka menjaga dan mengamankan aset-aset digital OPD, dan melaksanakan Digital Forensik untuk beberapa OPD” imbuh Indriyanto .




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment