- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
BUPATI APRESIASI DPRD PATI
BUPATI APRESIASI DPRD PATI
Berita Terkait
- PTSL BANTU RINGANKAN MASYARAKAT 0
- BUPATI INGATKAN SERAPAN ANGGARAN0
- TAK MUDAH RAIH LIMA OPINI WTP0
- APBD TETAP DUKUNG TARGET CAPAIAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL 0
- SINERGI PEMKAB DAN TNI BERJALAN DENGAN BAIK0
- SEGERA DALAMI TUPOKSI UNTUK KUASAI LAPANGAN PEKERJAAN0
- BUPATI LIHAT POTENSI KERJASAMA KABUPATEN PATI DAN KOREA SELATAN0
- TMMD UNTUK MAKSIMALKAN PROGRAM-PROGAM PEMBANGUNAN0
- JANGAN SEPELEKAN PROTOKOL KESEHATAN 0
- BERIKAN KEMUDAHAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT0
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO

MCPATI -Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), serta penandatanganan persetujuan atas Raperda berlangsung kamis ( 26/11/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Dibahas pada kesempatan tersebut, tentang pencabutan beberapa Perda Kabupaten Pati, penyampaian hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam PT BPD Jateng, PT BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Pati tahun anggaran 2021. Raperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2021.
Bupati Pati menjelaskan mengenai Raperda tentang pembahasan pencabutan atas beberapa Perda Kabupaten Pati yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Pencabutan Perda juga diperlukan karena Perda tersebut dalam fungsinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada ", jelas bupati.
Terkait dengan fasilitasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda tentang penyertaan modal daerah, dijelaskan oleh bupati, tujuan dari fasilitasi tersebut adalah dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kekuatan modal badan usaha milik daerah, serta untuk menggali sumber pendapatan asli daerah.
“Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, pemerintah daerah telah melakukan penyempurnaan terhadap Raperda yang dimaksud, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah dikoordinasikan dengan DPRD melalui komisi yang ditunjuk untuk membahas Raperda tersebut", terangnya.
Narso selaku perwakilan Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), menyampaikan pendapat dari para fraksi anggota DPRD Kabupaten Pati terhadap 4 Raperda, yang diantaranya adalah Raperda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2021.
“Fraksi dari PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, Partai NKRI, PPP, Partai Golkar, serta Partai Nasdem menyatakan menerima dan setuju atas Raperda-Raperda tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pati. Namun dengan beberapa catatan dan masukan dari beberapa fraksi agar jika Raperda tersebut disahkan, maka harus dapat dioptimalkan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat ”, jelas Narso.
Pada kesempatan penyampian pendapat akhir mengenai persetujuan atas tiga Raperda yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2021. Bupati Pati Haryanto menyampaikan apresiasinya atas usaha yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pati.
“Semoga dengan tiga Raperda yang disetujui ini kemudian dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan kegiatan Pemkab Pati di tahun 2021, serta menjadi landasan hukum yang ada di Kabupaten ", harapnya.
