229view

KEPALA DESA YANG BARU HARUS PAHAMI REGULASI

Sebanyak 215 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang pertama 2021 dilantik oleh Bupati Pati, Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati  dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, berlangsung dalam empat sesi  dalam dua hari, pada Sabtu (22/5/2021) pada sesi pertama sejumlah 59 Kepala Desa dari 6 Kecamatan, Sabtu sesi kedua sejumlah 44 Kepala Desa dari 5 Kecamatan. Sedangkan pada Senin (24/5/2021) untuk sesi pertama sejumlah 61 Kepala Desa dari 5 Kecamatan dan sesi kedua 51 Kepala Desa dari 5 Kecamatan.
Dalam pesannya bupati menjelaskan, bahwa hak dan kewajiban sudah melekat karena seusai dengan peraturan perundang-undangan  sudah terikat dengan peraturan baik dengan Undang-Undang, PP, Permendagri , Perbup dan sebagainya.
“Kesemuanya ini adalah regulasi dalam rangka melaksanakan tugas , yang baru dilantik harus belajar memahami peraturan yang ada, yang sudah 2 atau 3 kali harus ditingkatkan menjadi lebih baik”, tegas bupati.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook