292view

KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA HARUS PAHAMI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Kepala Desa sebagai pimpinan pemerintahan desa bersama Sekretaris Desa sebagai pelaksana administratif desa, menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan di desa, yang apabila kurang hati-hati serta kurang memahami pengelolaan keuangan desa akan rawan sekali “tergelincir” untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Camat Pucakwangi, Tri Wijanarko, pada kegiatan Pemahaman Korupsi dan Nilai Integritas kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Pucakwangi pada Rabu (9/6/2021) di Aula Kecamatan Pucakwangi.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook