188view

CEGAH COVID-19 PATI BERLAKUKAN JAM MALAM

Mencegah meluasnya pandemi Covid -19, Bupati Pati, Haryanto Sabtu (12/9) menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.1/2136 Tahun 2020 Τentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pati dan Surat Edaran Nomor 440/2135 Tahun 2020  Tentang Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati.
Menurut bupati, kedua Surat Edaran tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook