212view

BUPATI PATI PASTIKAN TINDAKLANJUTI REFOCUSING ANGGARAN 2020

Melalui Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 , Mendagri , Tito Karnavian  menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten /kota  agar mengalokasikan dana APBD untuk menangani  Covid-19.  Ini disampaikan pada Rabu ( 8/4) melalui Video Conference bersama Ketua KPK , Ketua BPK, Kepala BPKP dan Kepala LKPP  dengan  Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se Indonesia. terkait akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang atau jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook