222view

BUPATI INGATKAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Aktivitas belajar mengajar memang harus dilakukan secara daring/online untuk meminimalisir penularan Covid-19.Terlebih setelah dikeluarkanya Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk ? Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten ? Pati. Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar.

Untuk itu Bupati Pati, Haryanto dalam pernyataanya saat penyerahan bantuan CSR berupa 50 buah laptop dan modem dari Indomaret kepada para siswa SD dan SMP  yang diserahkan secara simbolik pada Selasa (12/01/2021),  kembali mengingatkan dan berharap kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan PPKM demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Indomaret dalam hal ini bekerja sama dengan PGRI, sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat .



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook