PENCAPAIAN PTSL PATI MELEBIHI TARGET
PENCAPAIAN PTSL PATI MELEBIHI TARGET

By Administrator 07 Jan 2021, 16:05:14 WIB Kabupaten Pati
PENCAPAIAN PTSL PATI MELEBIHI TARGET

MCPATI -Bupati Pati, Haryanto sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL) untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh legalitas lahan . Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Bupati ( Perbup ), dimana biaya yang diterapkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri sebesar Rp. 150.000,- ditambah biaya tambahan dari pemerintahan desa sebesar Rp. 250.000,-.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti seremoni virtual Penyerahan satu juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa ( 5/01/2021)

Ditambahkan, Regulasi ini diterbitkan untuk memperlancar pelaksanaan PTSL 2021. Selain itu, nominal yang ditetapkan merupakan kajian yang dilakukan di beberapa wilayah. Panitia PTSL desa juga harus melakukan laporan pertanggungjawaban terhadap dana yang digunakan.

“Ketika melebihi, tentu dianggap pungli dan penyelesaiannya sudah ke ranah hukum.” kata bupati.

Lebih lanjut dikatakan oleh bupati, "Biaya tersebut dipergunakan untuk membeli patok pembatas tanah, materai, operasional, transport dan lainnya," terangnya. Perlu diketahui, saat ini sekitar 600.000 bidang lahan di Kabupaten Pati sudah bersertifikat. Sisanya tinggal 300.000 bidang dan diperkirakan selesai pada 2024. 

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pati , Mujiono menjelaskan,  pencapaian PTSL 2020 melebihi target. Dimana rencana semula 25.000 bidang, ternyata terealisasi hingga 30.000 bidang.

"Pada hari ini adalah penyerahan secara simbolik dan besok (06/01) masyarakat penerima Program PTSL 2020 sudah mulai bisa mengambil sertifikat. Sisa sertifikat sudah selesai pada kali ini adalah 4.401," ujarnya

Pada 2021, tambahnya,  target pencapaian lebih besar dari tahun sebelumnya yakni 73.000 bidang. "Sehingga pada tahun ini kami harus kerja lebih berat lagi karena targetnya lebih banyak," terangnya.

Mekanisme pelaksanaan PTSL pada 2021 masih sama seperti sebelumnya. Sedangkan besaran biaya yang dikenakan sudah disetujui bersama sesuai SKB yaitu Rp. 150.000 dan bisa ditambah hingga maksimal di kisaran Rp. 250.000. Sehingga total biaya tambahan yang diterapkan untuk PTSL 2021 hanya dikisaran Rp. 400.0000.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment