- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
PENCAPAIAN PTSL PATI MELEBIHI TARGET
PENCAPAIAN PTSL PATI MELEBIHI TARGET
Berita Terkait
- TEMPAT YANG AKAN DITUTUP MENJELANG TAHUN BARU 20210
- DPMPTSP RAIH JUARA PERTAMA LOMBA FILM PENDEK SABER PUNGLI0
- WABUP AJAK MASYARAKAT CIPTAKAN KONDISI AMAN0
- PELAKSANAAN PILKADES SERENTAK PERHATIKAN ANGGARAN0
- NARKOBA PERUSAK MENTAL ANAK BANGSA0
- PATI RAIH PREDIKAT KATEGORI PEMDA SANGAT INOVATIF0
- MENPAN RB HARAP MPP BISA TERUS BANGUN KOORDINASI0
- PEREKAMAN E KTP MOBILE TERAPKAN PROKES0
- BUPATI PASTIKAN KESIAPAN MPP0
- PERAN KORPRI NYATA0
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI

MCPATI -Bupati Pati, Haryanto sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL) untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh legalitas lahan . Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Bupati ( Perbup ), dimana biaya yang diterapkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri sebesar Rp. 150.000,- ditambah biaya tambahan dari pemerintahan desa sebesar Rp. 250.000,-.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti seremoni virtual Penyerahan satu juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa ( 5/01/2021)
Ditambahkan, Regulasi ini diterbitkan untuk memperlancar pelaksanaan PTSL 2021. Selain itu, nominal yang ditetapkan merupakan kajian yang dilakukan di beberapa wilayah. Panitia PTSL desa juga harus melakukan laporan pertanggungjawaban terhadap dana yang digunakan.
“Ketika melebihi, tentu dianggap pungli dan penyelesaiannya sudah ke ranah hukum.” kata bupati.
Lebih lanjut dikatakan oleh bupati, "Biaya tersebut dipergunakan untuk membeli patok pembatas tanah, materai, operasional, transport dan lainnya," terangnya. Perlu diketahui, saat ini sekitar 600.000 bidang lahan di Kabupaten Pati sudah bersertifikat. Sisanya tinggal 300.000 bidang dan diperkirakan selesai pada 2024.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pati , Mujiono menjelaskan, pencapaian PTSL 2020 melebihi target. Dimana rencana semula 25.000 bidang, ternyata terealisasi hingga 30.000 bidang.
"Pada hari ini adalah penyerahan secara simbolik dan besok (06/01) masyarakat penerima Program PTSL 2020 sudah mulai bisa mengambil sertifikat. Sisa sertifikat sudah selesai pada kali ini adalah 4.401," ujarnya
Pada 2021, tambahnya, target pencapaian lebih besar dari tahun sebelumnya yakni 73.000 bidang. "Sehingga pada tahun ini kami harus kerja lebih berat lagi karena targetnya lebih banyak," terangnya.
Mekanisme pelaksanaan PTSL pada 2021 masih sama seperti sebelumnya. Sedangkan besaran biaya yang dikenakan sudah disetujui bersama sesuai SKB yaitu Rp. 150.000 dan bisa ditambah hingga maksimal di kisaran Rp. 250.000. Sehingga total biaya tambahan yang diterapkan untuk PTSL 2021 hanya dikisaran Rp. 400.0000.
