- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
PELAKSANAAN PILKADES SERENTAK PERHATIKAN ANGGARAN
PELAKSANAAN PILKADES SERENTAK PERHATIKAN ANGGARAN
Berita Terkait
- NARKOBA PERUSAK MENTAL ANAK BANGSA0
- PATI RAIH PREDIKAT KATEGORI PEMDA SANGAT INOVATIF0
- MENPAN RB HARAP MPP BISA TERUS BANGUN KOORDINASI0
- PEREKAMAN E KTP MOBILE TERAPKAN PROKES0
- BUPATI PASTIKAN KESIAPAN MPP0
- PERAN KORPRI NYATA0
- BUPATI APRESIASI DPRD PATI0
- PTSL BANTU RINGANKAN MASYARAKAT 0
- BUPATI INGATKAN SERAPAN ANGGARAN0
- TAK MUDAH RAIH LIMA OPINI WTP0
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI

Bupati Pati, Haryanto pada Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang I Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/12/2020), mengungkapkan, akan dilaksanakan pada 10 April 2021 secara serentak di 219 desa. Ditambah dengan tiga desa yang tergolong Pergantian Antar Waktu (PAW) meliputi Desa Pakis Kecamatan Tayu , Desa Margomulyo dan Bumirejo Kecamatan Juwana.
Dengan adanya kondisi Pandemi Covid-19, ada beberapa perubahan yang mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi . Perubahan yang perlu diperhatikan terletak pada penganggaran. Selain dari APBDes, Pemda Pati juga memberikan dukungan anggaran dengan memperhatikan aspek keadilan, kecukupan, serta menjamin efektivitas dan efisiensi penganggaran.
“Tapi ini masih belum cukup. Harus dilengkapi lagi dengan Keputusan Bupati yang dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk teknis yang tidak terakomodir di dalam Perbup. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan sesuai tahapan” jelas bupati.
MCPATI -Bupati mengingatkan, segala penganggaran baik dari Pemda maupun APBDes agar dihitung dengan sebenar-benarnya, memperhatikan batas maksimal penggunaan anggaran, dan anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Terutama untuk keperluan segala peralatan protokol kesehatan. Jadi semua harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Agar kemudian Pilkades ini nanti dapat terselenggara secara aman, lancar, dan kondusif", terangnya.
Ditambahkan oleh bupati, penganggaran tersebut sudah tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk per kepala. Tapi agar ada keseimbangan, maka sudah disusun regulasi dengan menentukan batasan maksimal jumlah penduduk yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Pati, sehingga Desa akan menerima bantuan sesuai yang sudah ditentukan.
“Pemda Pati mendukung dengan menganggarkan melalui APBD sebesar Rp 11,625 miliar yang dialokasikan ke-219 desa tersebut” ungkap bupati.
“Terdiri dari beberapa penganggaran. Jadi, bagi desa dengan penduduk sampai 2000 orang, maka akan menerima dukungan anggaran paling banyak Rp 35 juta. Untuk jumlah antara 2001 – 3000 orang memperoleh Rp 45 juta. Jumlah penduduk 3001 – 4000 memperoleh Rp 55 juta. Kemudian jumlah penduduk 4001 – 5000 memperoleh Rp 65 juta. Dan jika terdapat lebih dari 5000 orang, maka akan memperoleh sebesar Rp 75 juta.” jelas Bupati Pati.
Senada dengan bupati, Wakil Bupati, Saiful Arifin, mendukung pernyataan Bupati Pati. “Jadi dengan regulasi aturan yang tadi sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pemilihan kepala desa dengan sangat demokratis untuk s
