FK METRA PENYAMPAI INFORMASI PEMBANGUNAN
FK METRA PENYAMPAI INFORMASI PEMBANGUNAN

By Administrator 02 Mar 2020, 17:31:14 WIB SKPD Kab. Pati
FK METRA  PENYAMPAI INFORMASI PEMBANGUNAN

MCPATI- Untuk ketiga kalinya dalam bulan Pebruarii ini, Diskominfo menyelenggarakan Sosialisasi Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kabupaten Pati kepada para pelaku seni dan budaya.

Pertama pada tanggal 25 di Kecamatan Tayu, tanggal 26 di Kecamatan Jakenan dan 29 di Kecamatan Pati.

Tujuannya adalah agar para pelaku seni dan budaya mengetahui keberadaan FK Metra telah terbentuk melalui Surat Keputusan Bupati Pati yang berperan sebagai penyampai informasi pembangunan.

Seperti yang disampaikan oleh narasumber dari FK Metra Provinsi Jawa Tengah, Daniel Hakiki bahwa dengan adanya FK Metra bagi pemerintah, maka informasi dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Sekaligus sebagai upaya melaksanakan amanat undang-undang dasar, yakni terpenuhinya hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, hak untuk mencari , memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. memajukan kebudayaan nasional indonesia, menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengambangkan nilai-nilai budayanya, serta menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan nasional.

Bagi masyarakat, terpenuhinya hak atas informasi, hiburan, mengenali kesenian rakyat sebagiai kekayaan sendiri, mendapatkan asupan nilai-nilai luhur budaya yang melekat dalam kesenian rakyat sebagi unsur penting penguatan identitas/karakter bangsa,

Pada kesempatan tersebut tercetus ide agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD)   dapat memanfaatkan keberadaan FK Metra sebagai wadah untuk menyampaikan program mereka.

Selain unsur dari FK Metra Provinsi Jawa Tengah, juga diikuti oleh Camat Pati, Diskominfo Kabupaten Pati Pengurus FK Metra Kabupaten Pati dan para pelaku seni dan budaya.

 

Untuk ketiga kalinya dalam bulan Pebruarii ini, Diskominfo menyelenggarakan Sosialisasi Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kabupaten Pati kepada para pelaku seni dan budaya.

Pertama pada tanggal 25 di Kecamatan Tayu, tanggal 26 di Kecamatan Jakenan dan 29 di Kecamatan Pati.

Tujuannya adalah agar para pelaku seni dan budaya mengetahui keberadaan FK Metra telah terbentuk melalui Surat Keputusan Bupati Pati yang berperan sebagai penyampai informasi pembangunan.

Seperti yang disampaikan oleh narasumber dari FK Metra Provinsi Jawa Tengah, Daniel Hakiki bahwa dengan adanya FK Metra bagi pemerintah, maka informasi dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Sekaligus sebagai upaya melaksanakan amanat undang-undang dasar, yakni terpenuhinya hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, hak untuk mencari , memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. memajukan kebudayaan nasional indonesia, menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengambangkan nilai-nilai budayanya, serta menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan nasional.

Bagi masyarakat, terpenuhinya hak atas informasi, hiburan, mengenali kesenian rakyat sebagiai kekayaan sendiri, mendapatkan asupan nilai-nilai luhur budaya yang melekat dalam kesenian rakyat sebagi unsur penting penguatan identitas/karakter bangsa,

Pada kesempatan tersebut tercetus ide agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD)   dapat memanfaatkan keberadaan FK Metra sebagai wadah untuk menyampaikan program mereka.

Selain unsur dari FK Metra Provinsi Jawa Tengah, juga diikuti oleh Camat Pati, Diskominfo Kabupaten Pati Pengurus FK Metra Kabupaten Pati dan para pelaku seni dan budaya.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment