Rakor Standar Pelayanan, OPD Harus Luruskan Niat Untuk Tingkatkan Kinerja

By Administrator 17 Mar 2022, 15:17:20 WIB Kabupaten Pati
Rakor Standar Pelayanan, OPD Harus Luruskan Niat Untuk Tingkatkan Kinerja

Hari ini, Kamis (17/03/2022) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Membahas Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021 dan  Persiapan Penilaian Tahun 2022. Acara berlangsung di Ruang DBHCHT Setda Pati, dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait pelayanan publik, yaitu Diskominfo, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan Disdikbud Pati.

Dalam sambutannya, Kabag Organisasi Setda, Indah Pebriana menjelaskan bahwa perangkat daerah harus lebih mempersiapkan diri agar nilai Pemkab Pati bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Mari luruskan niat kita bukan hanya terget penilaian, tapi yang paling penting adalah meningkatkan kinerja pelayanan kita terhadap masyarakat.

Kasubbag Tata Laksana Setda juga menjabarkan variabel penilaian serta komponen indikator yang mendukung. Bahwa ada 10 variabel penilaian dalam Kepatuhan Standar Pelayanan, diantaranya adalah variabel standar pelayanan dengan nilai prosentase mencapai 42 poin. Variabel Maklumat Layanan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik dengan nilai masing-asing 12 poin, masih ada sarpras, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan lain-lain. Hingga nilai keseluruhan mencapai 100 poin.

Terkait Pelayanan Informasi Publik, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Endah Murwaningrum menjelaskan bahwa diseminasi informasi bukan hanya tugas Diskominfo semata tetapi tugas seluruh Perangkat daerah, jangan sampai informasi yang penting untuk warga masyarakat Pati, warga tidak bisa mengetahui karena tidak ada publikasi yang memadai. Endah juga menegaskan bahwa Diskominfo siap memfasilitasi apabila ada Perangkat Daerah yang perlu memperbaiki atau merevisi website.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment