- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
BELUM ADA REGULASI FORMAL PEMBUKAAN KEMBALI PONDOK PESANTREN
BELUM ADA REGULASI FORMAL PEMBUKAAN KEMBALI PONDOK PESANTREN
Berita Terkait
- 313 DESA SUDAH TERIMA BANTUAN0
- PASTIKAN PENERIMA MANFAAT TIDAK MENDAPAT LEBIH DARI SATU BANTUAN0
- AKSES BUKIT TELETUBIES DITUTUP UNTUK CEGAH SEBARAN CORONA0
- SAFIN BERHARAP BANTUAN BISA DIMANFAATKAN WARGA UNTUK KEBUTUHAN BAHAN POKOK0
- PENCAIRAN BLT DD TAHAP PERTAMA SERENTAK DI 164 DESA0
- DI TENGAH PANDEMI PRODUKSI PANGAN PATI CUKUP BAIK0
- MOMENTUM IDUL FITRI KITA GUNAKAN UNTUK MAWAS DIRI0
- GANDENG KUPAT UNTUK TINGKATKAN IMUNITAS TENAGA MEDIS0
- LAGI BUPATI HARYANTO AJAK MASYARAKAT SIKAPI MEDSOS DENGAN BENAR0
- BUPATI SIDAK DI PUSAT PERBELANJAAN0
Berita Populer
- Atasi Rawan Pangan Dan Rawan Stunting , Dinketapang salurkan bantuan
- Bupati Lepas Keberangkatan 727 Calon Jemaah Haji Asal Pati
- Sujarwanto Dwiatmoko Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pati yang Baru
- Mengungkap Potensi Harta Karun Desa Kertomulyo
- Pertemuan PLKB Suatu Upaya Untuk Penurunan Angka Stunting
- PENGAWASAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN MERUPAKAN HAL YANG PENTING
- PENANGANAN INSIDEN KEAMANAN INFORMASI
- PT SEJIN FASHION INDONESIA, BUKTI NYATA PATI PRO INVESTASI
- MENGENAL DESTINASI MANGROVE PANTAI KERTOMULYO
- PESONA WISATA ALAM RIMONG INDAH KABUPATEN PATI

Dalam forum rapat koordinasi pelaksanaan pendidikan selama masa pandemi Covid-19 di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (9/6). Bupati Pati Haryanto memutuskan, pembukaan kembali pondok-pondok pesantren di Pati menunggu adanya regulasi resmi dari Kementerian Agama .Keputusan tersebut ia ambil meski sudah ada beberapa pondok pesantren yang menyatakan siap menerima kedatangan santri dengan pengetatan protokol kesehatan.
"Saya sebetulnya juga senang kalau pembelajaran berlangsung bisa normal, namun bagaimana karena saat ini kita hidup dalam ketidaknormalan", katanya.
Menurut Bupati, sejauh ini belum ada regulasi formal dari Kemenag, baik berupa surat edaran maupun peraturan menteri agama mengenai pembukaan kembali pondok pesantren.
."Kalau saya baca surat edaran menteri agama, aturan yang ada baru tataran tempat ibadah. Adapun mengenai santri, baru taraf konsep. Konsep ini pun agak rumit untuk diterapkan", jelasnya.
Dalam salah satu konsep tersebut, lanjut Bupati, adalah begitu sampai di pondok, santri diminta menjalani test PCR/rapid test. Dan selama belum ada hasil negatif, santri diminta menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan. Ini tidak mudah diterapkan, sebab tidak semua pondok pesantren bisa menyediakan tempat isolasi khusus. Bahkan, di beberapa pondok, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan ruangan tidur pun masih sangat terbatas dan kurang memadai untuk penerapan protokol physical distancing.
MCPATI -Sekalipun sudah ada pondok yang punya fasilitas memadai terkait penerapan protokol kesehatan, namun Bupati berpendapat bahwa kewajiban mengawasi puluhan ribu santri tetaplah akan sulit. Terlebih, santri di Pati banyak yang berasal dari luar daerah, bahkan luar negeri. Ia khawatir akan ada potensi penularan Covid-19.
Bupati minta kepada pengurus pondok pesantren yang terlanjur membuat surat edaran pada santri mengenai tanggal masuk pondok, untuk berbesar hati menunda kedatangan santri dengan membuat surat edaran susulan.
"Kita harus sabar. Kalau sudah ada petunjuk formal dari Kemenag, andaikata ada kejadian, saya kan ada payung hukumnya. Saya bisa jelaskan kalau saya sudah patuhi regulasi. Sebaliknya, kalau belum ada petunjuk pondok, lalu sudah saya buka, nanti kalau ada sesuatu, saya yang disalahkan. Paling enak kalau sudah ada petunjuk teknis tertulis. Saya mohon maaf kalau belum sesuai harapan, tapi dengan rasa hormat keputusan ini harus saya ambil", tutur Bupati.
Rokhani, selaku perwakilan dari Kemenag Kabupaten Pati, mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang masih menunggu edaran dari Menteri Agama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng terkait pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi. "Sampai saat ini belum ada dan masih kami tunggu. Dan sejauh ini, surat edaran di lingkungan Kemenag yang berkaitan dengan tatanan new normal barulah mengenai penyelenggaran kegiatan di rumah ibadah, sistem kerja pegawai, dan panduan kurikulum darurat pada madrasah.
"Terkait pendidikan madrasah, sampai saat ini mengacu regulasi tersebut. Pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan kepala daerah setempat. Seluruh ASN, guru, dan pegawai di lingkungan Kemenag masuk pada instansi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian untuk anak didik tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring", jelasnya.
