227view

PEREKAMAN E KTP MOBILE TERAPKAN PROKES

Dalam rangka meningkatkan percepatan perekaman KTP Elektronik Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan pelayanan di Halaman Sekretariat Daerah setiap hari Selasa dan Sabtu, mulai jam 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Untuk itu, bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera datang ke halaman Setda pada waktu yang telah ditentukan tersebut.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan guna mencegah meluasnya persebaran covid-19 di Kabupaten Pati. Diharap masyarakat tetap terapkan 3 M atau Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan dan Mencuci tangan pakai sabun.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook