171view

PERBUP BARU MEMUDAHKAN PEMBELANJAAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Bupati Pati, Haryanto menegaskan, agar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai perundang-undangan. 
"Jadi diharuskan untuk mengikuti perkembangan, khususnya yang terkait dengan badan pelayanan umum daerah yang mempunyai wewenang untuk mengelola anggaran di UPTD dibandingan dengan UPT OPD yang lain,” kata Bupati pada Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa pada Senin (24/8/2020) di Pendopo Kabupaten Pati.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook