162view

BUPATI MINTA MASYARAKAT SALING MENGINGATKAN BAHAYA COVID-19

Setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Pati dan Surat Edaran Nomor 440/2135 Tahun 2020  Tentang Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati. Telah ditindaklanjuti dengan Pelaksanaan Gerakan Memakai Masker secara serentak selama 14 hari di 406 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pati yang melibatkan  seluruh OPD, Kepala Desa/Kelurahan, BPD, Perangkat Desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna, serta unsur tokoh masyarakat. 
Adapun Bupati Pati, Haryanto, melaksanakan Pencanangan Gerakan tersebut di Balai Desa Semampir Kecamatan Pati, yang diikuti oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Sekda Suharyono, Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Camat Pati pada Rabu ( 16/9/2020).



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook