- Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Pj Bupati Pati Singgung Pentingnya Partisipasi Aktif
- Pj Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Pati 2024-2029
- PJ Bupati Pati Pantau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor
- Pj Bupati Pati Harapkan Rencana Penataan Ruang Bisa Berkelanjutan
- Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Menjaga Ketenangan Masyarakat
- Hadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah, Pj Bupati Pati Maknai Peran Santri Dalam Pembangu
- Sekda Pati Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Aksi Bergizi Serentak
- Sekda Pati Lepas Peserta Jalan Santai Peringatan HUT Ke-79 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Beragama di Kabupaten Pati
- Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka SIT Pati untuk Kemah Wilayah IX Specta Merbabu
BUPATI MINTA MASYARAKAT SALING MENGINGATKAN BAHAYA COVID-19
Berita Foto Populer
Setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Pati dan Surat Edaran Nomor 440/2135 Tahun 2020 Tentang Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati. Telah ditindaklanjuti dengan Pelaksanaan Gerakan Memakai Masker secara serentak selama 14 hari di 406 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pati yang melibatkan seluruh OPD, Kepala Desa/Kelurahan, BPD, Perangkat Desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna, serta unsur tokoh masyarakat.
Adapun Bupati Pati, Haryanto, melaksanakan Pencanangan Gerakan tersebut di Balai Desa Semampir Kecamatan Pati, yang diikuti oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Sekda Suharyono, Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Camat Pati pada Rabu ( 16/9/2020).