209view

BPKAD Pati Programkan Pensertifikatan Tanah Aset Daerah

Selama ini tanah Pemkab Pati yang sudah bersertifikat baru sejumlah 1.368 Bidang, sedangkan yang belum bersertifikat sejumlah 1.073 Bidang, diantaranya adalah termasuk tanah non jalan, tanah jalan kabupaten, tanah jalan poros desa, tanah jaringan irigasi dan tanah jalan lingkungan perumahan. Dengan total luas 6.129.485,90 meter persegi dan nilai sekitar Rp 608.941.433.350, -.

“Untuk  itu, Pemkab Pati harus segera memprogramkan penyelesaian pensertifikatan tanah aset daerah dan semoga bisa sesuai target, yaitu seluruh tanah aset daerah bisa tersertifikat di akhir Tahun 2022” Jelas  Kepala BPKAD Pati, Sukardi. Rabu (19/01/2022) di Jalan poros desa, ruas jalan Kec. Gembong.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook